Jerman Terapkan Aturan Hotspot Internet Baru

Bila koneksi WiFi terbuka dipakai untuk aktivitas ilegal, pemilik akan dikenai denda.

Bila Anda tinggal di Jerman, sebaiknya segera aktifkan password pada wireless router Anda. Pasalnya, sebuah pengadilan di Jerman menetapkan bahwa pengguna internet yang tidak mengamankan jaringan nirkabel (WiFi) mereka akan didenda sebesar 100 euro atau setara Rp 1,1 juta oleh otoritas setempat.

Pengguna internet yang ketahuan mengoperasikan akses poin WiFi terbuka, tanpa password, akan didenda apabila koneksi mereka digunakan untuk melakukan filesharing ilegal.

Dalam keputusannya, pengadilan mengatakan bahwa pengguna domestik kini diminta memeriksa apakah koneksi WiFi mereka cukup aman menghadapi pengguna ‘tidak resmi’ yang secara ilegal melakukan filesharing menggunakan koneksi internet mereka.

Ketetapan dari pengadilan Karlsruhe tersebut dikeluarkan setelah seorang musisi menggugat seorang pengguna internet yang koneksi wireless terbukanya digunakan secara ilegal untuk mengunduh musik melalu jaringan filesharing.

Karena pemilik access point bisa membuktikan bahwa dia sedang berlibur saat peristiwa tersebut terjadi, dia dianggap tidak bertanggung jawab secara langsung.

Namun, pengadilan memutuskan bahwa pemilik access point tersebut masih ikut bertanggung jawab karena tidak mengamankan wireless LAN, sehingga dia terkena denda 100 euro.

Menurut lembaga perlindungan konsumen Jerman, keputusan pengadilan tersebut seimbang karena masuk akal bila pengguna internet menginstall proteksi untuk koneksi wireless mereka dan pada saat yang sama, adil bahwa pengadilan tidak mengharapkan update teknis secara teratur dari pengguna internet pribadi. (Associated Press) (art)• VIVAnews

Comments

Popular posts from this blog

Penampakan 'Mata Banteng' di Planet Mars

Bagaimana Sepeda Federal dimulai

Apakah menurutmu kamu sudah menemukan biola stradivarius? Coba tebak..!!